Foto : Erwin

Jakarta, Media Indonesia Raya – Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar salah satu diantaranya adalah kota Jakarta berpotensi terpapar polusi. Buruknya kualitas udara harus diwaspadai karena dapat berdampak pada kesehatan tubuh yang berisiko pada kematian. Tak dipungkiri, udara perkotaan jauh dari kata bersih. Emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara terbesar sangat berpotensi membahayakan kesehatan karena memicu munculnya berbagai penyakit kronis. Data WHO 2016 menempatkan Jakarta dalam sepuluh kota dengan pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup (LAKIP-LH) untuk mengadakan suatu diskusi publik dengan harapan dapat menggugah masyarakat terkait pentingnya peranan hutan kota guna mengurangi polusi udara yang ada di Jakarta.

Lembaga yang dipimpin oleh Peri P. Sinaga, S.E., S.H., ini lebih menilik pada generasi muda mengingat kaum muda ini diharapkan lebih mampu untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas. Untuk itu Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup mengadakan seminar bersama dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta pada 29 September 2018 dengan mengusung tema “Penyelengaraan Hutan Kota Di Jakarta Sebagai Wujud Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 Guna Mendukung Pemilu Damai 2019” bertempat di Kampus A Ruang Hiobadja Lantai 8, Jl. Cipinang Besar No. 2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Adapun Narasumber yang menjadi pemateri pada kesempatan tersebut antara lain:

– Peri P. Sinaga, S.E., S.H.,(Ketua Umum Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup) pada materinya mengatakan pentingnya peranan hutan kota sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah pencemaran udara yang ada di kota Jakarta.

– Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP., Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

– Tubagus Soleh Ahmadi Direktur Eksekutif Walhi Jakarta,

– Drs. Imam Yuwono, M.M., Kasie Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah Tiga,

– Serepina Tiur Maida, Sos. M.Pd sebagai akademisi

– Dr. Hj. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H., dari bidang advokasi.

Keseluruhan pemateri sepakat akan buruknya dampat pencemaran udara yang ada di Jakarta sehingga mendorong pemerintah lebih meningkatkan lagi jumlah lahan hutan kota yang ada. Dengan demikian polusi udara yang ada di Jakarta dapat teratasi.

Selain itu Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Otonomi Daerah harus lebih ditingkatkan, dimana Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.

Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.

Acara ini didukung Yayasan Budi Murni, dibuka langsung oleh Rektor Universitas Mpu Tantular Dr. Mangasi Panjaitan, M.T. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa/ mahasiswi Universitas Mpu Tantular, Edy Suprianto, S.H., M.H., Kepala Program Studi Fakultas Hukum pada Universitas Mpu Tantular ini menjadi moderator pada diskusi publik kali ini, sedangkan pembawa acara Vivi dan Ricky mahasiswi dan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular.

Saat diwawancarai Media Indonesia Raya, Andi salah satu mahasiswa baru di Universitas Mpu Tantular mengatakan ia sangat senang mengikuti acara diskusi publik ini.

“Selain membuka wawasan dapat berkomunikasi dengan teman se kampus,” ucapnya.

Melihat momen saat ini yaitu mendekati tahun 2019 merupakan tahun politik di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Presiden, dimana hal ini diharapkan dapat menunjukkan keteladanannya dengan melakukan proses politik yang santun dan damai.

“Marilah kita pahami bahwa pemilu adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah memilih seorang pemimpin negara yang mampu mewujudkan amanah UUD 1945 sebagai bentuk visi negara yang maju, aman, damai dan sejahtera. Tentunya sebuah sarana tidak mengganggu pencapaian tujuan bersama,” kata Peri P. Sinaga, S.E., S.H.,

“Untuk itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mendukung pemilu damai tahun 2019 mendatang dengan kata No. Hoak…. No Sara,” ujarnya menambahkan.(Erwin)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!