Foto : Erwin

Jakarta, Media Indonesia Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang ”power full” dalam pengawasan perbankan danjasa keuangan di Indonesia jarang disorot oleh publik. Padahal, lembaga ini tercatat memiliki aset yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 7,6 triliun pada tahun 2017. Dengan total aset sebesar itu, tentu publik perlu mengetahui transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di OJK yang selama ini terkesan tertutup.

“Perlu diketahui, berdasarkan temuan-temuan dari lembaga audit negara, patut diduga manajemen OJK telah melakukan miss management atau salah urus yang berpotensi menimbulkan inefisiensi/pemborosan dan juga berindikasi pada kerugian negara,” kata Abraham yang menjabat Humas Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kepada Media Indonesia Raya disela-sela aksi mereka di depan Kantor Dewan Komisioner OJK, Gedung Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

Menurut Abraham, OJK patut disorot
karena selama ini tidak melakukan upaya pembangunan gedung kantor pusat secara bertahap dan terencana, sehingga mengandalkan sewa gedung kantor.

“Adapun gedung kantor yang selama ini dipakai OJK untuk melakukan operasional adalah Gedung Wisma Mulia 1 dan Gedung Wisma Mulia 2. Di sinilah kami melihat letak FRAUD dan ketidakbecusan manajemen OJK seperti
OJK harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 412,3 miliar guna membayarsewa gedung Wisma Mulia 1 dan Rp 76,9 miliar untuk sewa Gedung Wisma Mulia 2. Berdasarkan data temuan audit, terdapat indikasi kerugian minimal sebesar Rp 63,2 miliar yang tidak dimanfaatkan yaitu seluas 64.756,41 m2. Kemudian ada temuan lain terkait Pengadaan Jasa Konsultansi sebesar Rp 1.1 miliar. Kami nilai ini mubazir karena tidak seluruhnya dimanfaatkan sehingga terdapat indikasi kerugian sebesar Rp 1,1 miliar,” ungkap Abraham.

Terkait temuan tersebut menurut Abraham, mereka akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk segera menyelidiki dan mengusut kasus miss management OJK yang mengakibatkan kerugian negara.

“Lewat aksi hari ini, kami meminta sekaligus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksanaan Agung, dan Kepolisian mengusut tuntas perihal miss manajement dan adanya indikasi kerugian negara dalam hal sewa menyewa gedung dan biaya jasa konsultasi di OJK,” jelas Abraham.

Selain itu KAPAK juga meminta keterangan resmi dari Dewan Komisioner OJK terkait temuan audit tersebut.

“Kami juga meminta kepada Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso untuk memberikan keterangan secara resmi kepada elemen masyarakat atas adanya indikasi korupsi ini,” tambah Abraham.

Jika OJK tidak memenuhi permintaan mereka, menurut Abraham mereka akan kembali menggelar aksi massa yang lebih besar dan massive.

“Dalam 3×24 jam tidak ada penjelasan dari pihak OJK, maka kami mendesak seluruh Dewan Komisioner OJK untuk mundur dari jabatannya karena ketidak becusan dalam mengawasi manajemen OJK. Jadi kami harap mereka (OJK) tidak main-main dengan tuntutan kami, karena kami akan kembali kesini untuk menggelar aksi massa yang lebih besar dan massive,” tegas Abraham.(Erwin)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!