Foto : Erwin

Jakarta, Media Indonesia Raya –  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar Konferensi Pers terkait Catatan dan Evaluasi Akhir Tahun yang diselenggarakan di  Hotel Mega Proklamasi, Jl. Proklamasi No.42, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat, pada hari Rabu (26/12)

Adapun agenda dalam Konferensi Pers ini adalah penyampaian Catatan dan Evaluasi Akhir Tahun KSPI terkait TKA, PHK, Upah dan Daya Beli, BPJS Kesehatan, Outsourcing, Pemagangan, dll. Kemudian pandangan KSPI tentang  Perspektif Pilpres dan Pileg 2019.

“Isu yang pertama sepanjang tahun 2018 yang mengemuka adalah masalah ketersediam lapangan pekerjaan. Klaim Pemerintah bahwa penyeraan 2 juta orang untuk tiap tahunnya atau 5 juta orang dalam 5 tahun itu menurut kami dari serikat buruh itu tidak benar. Apalagi data yang dikeluarkan oleh Pemerintah itu berdasarkan data BPS yang jika dikompare dengan temuan kami dilapangan itu tidaklah benar. Menurut evalusasi kami pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan. Karena faktanya terjadi PHK besar-besaran ratusan ribu karyawan di beberapa industri seperti elektronik, semen, otomotif, baja, retail, garmen, tekstil, farmasi, keramik dan pertambangan,” beber Presiden Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia Said Iqbal.

Dalam pengamatan kami lanjut Said Iqbal PHK Tenaga Kerja juga akan terus berlangsung di tahun 2019.

“Jadi Pemerintah jangan main-main, karena kami menilai Pemerintah sudah gagal menyediakan lapangan tenaga pekerjaan. Kami berani adu argumentasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan. Kami punya data sesuai fakta dilapangan, bukan data olahan seperti punyanya Pemerintah,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal isu yang sering dibahas  pada forum organisasi buruh internasional (ILO) terkait Ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan adalah Digital Economy dan Robotic.

“Digital Economy dan dengan revolusi industri 4.0 dan Robotic sangat mengancam, dimana banyak orang yang akan kehilangan banyak lapangan pekerjaan. Mereka (Pemerintah) tidak peduli dengan regulasi dan proteksi kepada para buruh terkait dua isu ini. Untuk itu kami berharap media dan masyarakat mampu bersikap kritis pada kedua masalah tersebut,” harap Said Iqbal.

Menurutnya  isu yang menjadi perhatian KSPI dan Serikat Buruh lainnya yakni terkait masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) dan BPJS.

“Berdasarkan temuan kami dilapangan banyak tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan pekerja asing, kebanyakan berasal dari Cina terutama untuk unskill worker atau buruh kasar. Padahal untuk unskill worker seharusnya tenaga kerja lokal juga bisa. Kemudian masalah BPJS, Pemerintah gagal untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 yaitu KJSN dan Hak Sehat untuk rakyat. Ini masalah serius, jika terjadi tiga kali defisit maka BPJS sudah gagal melindungi kita rakyat Indonesia. Harusnya untuk menutupi defisit, BPJS bisa menaikkan iuran tanpa harus mengurangi manfaat layanan. Artinya BPJS tidak perlu mengorbankan rakyat untuk menutupi defisitnya dengan memangkas manfaat pelayanannya. Program Unlimited Biaya, Seumur Hidup, dan Seluruh Penyakit menurut kami Pemerintah lewat BPJS telah gagal. Selain itu banyak juga pekerja dan buruh yang belum diproteksi dengan BPJS,” tandas Iqbal.

Konferensi Pers ini dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan beberapa pemimpin buruh lain.(Erwin)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!