Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Kembali, Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) yang berada dibawah naungan Gerbang Tani mengadakan aksi. Aksi kali ini tidak turun kejalan mengingat anjuran pemerintah, social distancing.

Aksinya adalah dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait beberapa hal yang saat ini menjadi persoalan masyarakat Sumatera Utara.

Petani merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PTPN II Deli Serdang dan aparatur Kepolisian serta TNI.

Dalam surat terbuka yang dilayangkan SPSB ke Presiden RI Joko Widodo tercantum lime catatan yang menjadi penting.

“Penggusuran Paksa terhadap petani yang berada di Mencirim, Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada 13 Maret 2020 lalu,” ujar Dewan Pembina SPSB, Aris kepada awak media, lewat pesan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Selanjutnya, ribuan petani yang menjadi korban penggusuran paksa yang dilakukan oleh PTPN II dengan pengawalan ribuan personil aparat keamanan.

Hal ini terjadi di Sumatera Utara ini dan bahkan akan dilakukan terhadap tempat-tempat lain dengan methode yang sama.

Dia juga menambahkan, dengan adanya agresi penggusuran yang dilakukan PTPN II Deli Serdang dengan melibatkan ribuan personil petani mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Petani yang menempati lahan tersebut rata-rata sejak tahun 1951 dan rata-rata telah mendapatkan SK Land Reform tahun 1961 sampai dengan tahun 1964 dan sebagian petani sudah mempunyai sertifikat hak milik,” tandas Aris.

Dia berharap surat terbuka yang disampaikan SPSB ke Presiden RI direspon dengan baik.(Win)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!