Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya mengadakan press conference terkait Musda Bersama KNPI Provinsi DKI Jakarta yang dianggap tidak sesuai dengn mekanisme AD-ART KNPI DKI Jakarta. Konferensi Pers SEMMI Jakarta Raya tersebut  di hadiri 30 OKP DKI Jakarta yang menolak Musda karena tidak sesuai konstitusi KNPI dan meminta DPP KNPI bersikap tegas.

Selain itu pelaksanaan Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) ke XIV DPD KNPI DKI Jakarta jauh dari cita-cita yang diharapkan demikian dikatakan PJS Ketua Umum Semmi Yoga Triana Anshory di Jakarta, Senin (29/3/2021).

“Padahal semangat penyatuan yang menjadi nilai terbesar dalam pelaksanaan Musda kali ini tidak terealisasi sama sekali,” kata Yoga kepada para awak media.

Lebih lanjut Yoga menyebut bahwa Musda XlV DPD KNPI DKI Jakarta cacat secara konstitusional, dikarenakan pelaksanaan musyawarah daerah kali ini tidak melalui Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) sebagaimana yang sudah disebutkan dalam AD/ART.

“Dimana Rapimda yang seharusnya dilaksanakan sebelum adanya Musyawarah Daerah DPD KNPI. Pelanggaran mekanisme ini menjadi sebuah catatan besar, untuk sebuah organisasi kepemudaan Wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan keberadaannya sebagai ibu kota yang menjadi barometer bagi seluruh Provinsi yang ada di Indonesia,” jelas Yoga.

Menurut Yoga Narasi penyatuan kembali KNPI DPD DKI Jakarta pernah digaungkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI DKI Jakarta periode 2002-2005. Hal tersebut menjadi sebuah fatamorgana dari narasi yang di gaungkan, dikarenakan adanya lebih dari 30 OKP yang seharusnya memiliki hak menjadi kehilangan haknya sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

“Dengan demikian pelanggaran mekanisme ini akan menjadi sebuah kebenaran atau dibenarkan jika kami diamkan hal tersebut. Tentu saja akan menjadi sebuah kecacatan besar di dalam tubuh DPD KNPI DKI Jakarta ke depan. Oleh karena itu, Kami Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya (PW Semmi Jakarta Raya) menyatakan sikap menolak hasil Musda XIV DPD KNPI DKI Jakarta. Kemudian mendesak DPP KNPI untuk bersikap tegas dan menindak atas pelaksanaan Musda XIV DPD KNPI DKI Jakarta yang cacat konstitusi serta segera mendorong untuk melaksanakan Rapimda dan Musda DPD KNPI DKI Jakarta yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur konstitusi yang berlaku,” pungkasnya.(Win) 

By admin

One thought on “Dianggap Inkonstitusional, SEMMI Jakarta Raya Tegas Menolak Hasil Musda KNPI DKI Jakarta”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!