Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Pemerintah telah resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024. Hal tersebut dipertegas dan diperkuat melalui Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

Meski demikian, pemindahan IKN masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Mulai dari pemilihan lokasi IKN hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru. Selain itu ada juga yang mempersoalkan dampak positif pemindahan IKN terutama bagi masyarakat Indonesia bagian timur.

Aziz Fadirubun, SH mengatakan saat ini masyarakat Indonesia bagian Timur secara ekonomi belum sejahtera baik secara fisik dan infrastruktur. Jadi, sebut Aziz tak ada jaminan pemindahan ibukota memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia Timur.

“Apalagi dalam waktu dekat ada Pemilu yang membutuhkan cost politik. Walaupun ada program Tol Laut yang digembar-gemborkan pemerintah, namun nyatanya harga-harga pangan, sandang, dan papan tetap saja mahal,” ungkapnya pada Diskusi Publik yang diadakan oleh Gerakan Intelektual Muda Indonesia Timur di Gedung Joeang 45, Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Pemindahan ibukota bagi Azis akan mengancam Kalimantan sebagai paru-paru dunia, karena terjadi potensi perusakan kawasan hutan yang masif dan itu tak hanya merugikan bangsa Indonesia juga dunia.

“Kalau ibukota pindah itu artinya hutan-hutan pasti dibabat habis. Padahal hutan dengan pepohonan hijau yang menyerap CO2 dan mengubah jadi Oksigen (02) sangat membantu untuk mengurangi penipisan lapisan ozon,” ucap Aziz.

Oleh karena itu Azis meminta masyarakat terutama anak muda Indonesia Timur terus berpikir kritis untuk menanggapi isu pemindahan ibukota, apalagi perpindahan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Jadi kita tolak ibukota dipindahkan, usia kita masih muda. Mari kita bergerak dan berpikir menggunakan nalar kita untuk terus mengritisi kebijakan Pemerintah yang cenderung menguntungkan segelintir orang,” ucap Azis.

Sementara itu Praktisi Hukum Jou Hasyim Wahimahing, SH, MH mengungkapkan bahwa UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cacat formil dan materiil serupa dengan UU Cipta Kerja.

Singkatnya, cacat formil berarti ada kesalahan prosedur dalam penyusunan perundangannya; cacat materiil maknanya secara substansi perundangan tersebut tak betul.

“UU ini cacat formil mirip dengan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Jou.

Selain cacat formil menurut Jou sosialisasi Undang-Undang yang membahas pemindahan ibukota negara tersebut sangat lemah dan terkesan terburu-buru. Jika memang merugikan masyarakat Jou membuka wacana kepada masyarakat untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Sosialisasi kepada masyarakat terutama pemindahan ibukota negara itu sangat penting. Apalagi jika pemindahan tersebut berdampak kepada lingkungan, hak ulayat masyarakat dan lainnya. Jika memang merugikan lakukan judicial review ke MK,” tandas Jou.(Win/Red)

By admin

34 thoughts on “Pro-Kontra ! Intelektual Muda Indonesia Timur Pertanyakan Dampak Positif Pemindahan Ibukota Negara”
  1. I urge you stay away from this site. My own encounter with it has been purely frustration along with concerns regarding fraudulent activities. Exercise extreme caution, or even better, seek out an honest site to meet your needs.

  2. I highly advise steer clear of this platform. The experience I had with it has been only disappointment along with concerns regarding scamming practices. Be extremely cautious, or even better, look for a more reputable service for your needs.

  3. I strongly recommend steer clear of this site. The experience I had with it was purely disappointment and suspicion of scamming practices. Proceed with extreme caution, or better yet, look for a more reputable service to fulfill your requirements.

  4. I urge you to avoid this platform. My own encounter with it was nothing but dismay along with doubts about scamming practices. Be extremely cautious, or better yet, seek out a trustworthy platform to meet your needs.

  5. I strongly recommend steer clear of this platform. My own encounter with it has been nothing but disappointment as well as doubts about deceptive behavior. Proceed with extreme caution, or even better, seek out an honest site to meet your needs.

  6. I urge you to avoid this site. My own encounter with it has been only frustration and concerns regarding scamming practices. Be extremely cautious, or better yet, look for a trustworthy platform for your needs.

  7. I urge you to avoid this platform. My own encounter with it was only disappointment and concerns regarding scamming practices. Exercise extreme caution, or alternatively, seek out a trustworthy service for your needs.

  8. I strongly recommend to avoid this site. The experience I had with it was purely frustration as well as suspicion of fraudulent activities. Be extremely cautious, or alternatively, find a more reputable site to fulfill your requirements.

  9. I strongly recommend steer clear of this platform. My own encounter with it was nothing but frustration as well as doubts about fraudulent activities. Proceed with extreme caution, or even better, seek out a trustworthy service for your needs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!