Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Salah satu saksi korban berinisial NN yang terjerat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu pagi (23/3/2022). Kedatangan saksi korban turut didampingi oleh Tim Advokasi Kasus 17 Anak Korban TPPO yang terdiri dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Jaringan HAM Kabupaten Sikka NTT, dan Vivat Internasional Indonesia turut mendampingi saksi korban untuk mendesak pihak Kepolisian segera menyelesaikan kasus dugaan Tindak Pidana Orang (TPPO) 17 anak asal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hari ini kami datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendesak agar kasus dugaan perdagangan anak asal Jawa Barat di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur yang sudah sembilan lalu belum selesai segera dituntaskan”, kata Koordinator Divisi Perempuan TRUK-F, Suster Fransiska Imakulata kepada awak media di Jakarta.

Suster Fransiska Imakulata, mengatakan pengusutan kasus perdagangan orang tersebut belum selesai dengan baik, meskipun kasus itu telah terjadi sejak 2021. Dia berharap agar Penegak Hukum menyelesaikan kasus dugaan Human Trafficking di Kabupaten Sikka dengan mengedepankan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kenapa harus memakai UU No. 21 Tahun 2007 ? Karena dari pengakuan para korban ada unsur yang terkait Human Trafficking. Memang pada awalnya Aparat Penegak Hukum (APH) menggunakan UU Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Anak. Namun setelah kita gelar aksi demo muncullah SP2HP, sehingga undang-undang berikut pasalnya sudah diganti,” papar Suster Fransiska.

Selain menghukum berat para Pelaku, Suster Fransiska juga meminta agar Aparat Penegak Hukum secepatnya membongkar sindikat TPPO khususnya di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur.

“Kami yakin ada orang yang bermain dan membekingi para pelaku TPPO. Kasus nya mirip di Labuan Bajo, itu juga modus kejahatannya sama. Kemudian kasus itu lenyap, hilang begitu saja,” ungkap Suster Fransiska.

Sementara itu Koordinator Jaringan HAM Kabupaten Sikka NTT, Siflan Angi mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri terkait penyelesaian kasus 17 anak korban TPPO.

“Tadi kita sudah bertemu perwakilan Bareskrim, dimana sambutan dan layanannya luar biasa, beda sekali dengan di Polres Sikka. Kita sudah datang saja mereka tidak mau terima dan enggan melayani,” tutur Siflan.

Tanpa bermaksud membandingkan, Siflan menyebut model pelayanan Bareskrim Mabes Polri dengan Polres Sikka NTT sungguh berbeda, terutama dalam merespon setiap laporan aduan dari masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada keseriusan Bareskrim yang berjanji akan datang ke Sikka untuk mengawal penyelesaian kasus ini. Mereka tidak ambil alih kasus ini tapi mendukung laporan ini, mengkaji kemudian turun ke Sikka untuk investigasi langsung kasus ini. Hal ini membuat saya terkesan atas respon mereka,” ujar Siflan.

Menurut Suster Geno Amaral SSpS yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur VIVAT Internasional Indonesia, peran serta dukungan Pemerintah sangat dibutuhkan agar kasus-kasus Human Trafficking di Nusa Tenggara Timur dapat diungkap dan dicegah sejak dini. Hal tersebut, lanjut Suster Geno Amaral membutuhkan kerjasama atau kolaborasi dari berbagai pihak.

“Kasus TPPO paling dominan terjadi di NTT, disusul kemudian kekerasan kepada perempuan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Saya yakin kasus korban TPPO 17 anak menjadi pintu utama untuk membuka kasus-kasus lainnya yang selama ini didiamkan oleh pihak terkait,” kata Suster Geno.

Lebih lanjut Suster yang juga merupakan Pegiat HAM ini mengingatkan Pemerintah khusus Presiden Jokowi fokus kepada penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Karena salah satu penyebab terjadinya eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan orang sebut Suster Geno adalah tuntutan ekonomi keluarga.

“Segera buka lahan kerja bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang hanya berpendidikannya rendah. Sehingga ketika para calo menawarkan pekerjaan sekalipun dengan penipuan, tanpa pikir panjang mereka menerima tawaran tersebut,” tandas Suster Geno.

Di kesempatan yang sama Pegiat Hukum dan Hak Azasi Manusia dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) asal Maumere, John Bala mengungkapkan, kasus dugaan perdagangan anak terungkap setelah pada tanggal 14 Juni 2021 lalu Aparat Ditres Polda NTT dan Satres Polres Sikka melakukan penggerebakan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Maumere, Sikka, NTT, pada Senin (14/6/2021). Dari hasil razia aparat berhasil mengamankan sekitar 17 anak yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Menurut John Bala para pekerja tempat hiburan malam yang diamankan berusia antara 14 sampai 17 tahun. Bahkan lanjut dia saat diamankan dua orang sedang dalam kondisi hamil.

“Ke-17 anak ini kemudian dititipkan di Shelter St. Monika milik TRUK-F untuk didampingi. Sejak saat itu TRUK-F bersama jaringan HAM Sikka dan Vivat Internasional Indonesia memberi perhatian khusus dan mengadvokasi kasus ini hingga saat ini,” jelasnya.

Menurut dia, segala upaya telah dilakukan para Pegiat Hukum dan HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Upaya itu mulai dari bersurat, meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka maupun aparat penegak hukum (APH) yang ada di Sikka hingga melakukan aksi damai.

Sayangnya, kata John Bala, hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik sesuai fakta yang ditemukan oleh para Pegiat Hukum dan HAM seperti TRUK-F dan Jaringan HAM Sikka.

Hingga saat ini menurut dia, baru satu tersangka yang diproses hukum dengan menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. John Bala pun berjanji perjuangan ini harus tuntas.

“Jadi kedatangan kami ke Bareskrim adalah mendesak aparat kepolisian untuk mengambil alih kasus ini dan menemukan empat anak saksi korban yang telah melarikan diri sehingga dua terduga pelaku lainnya juga diproses hukum. Saya minta aparat kepolisian menjadikan Hukum sebagai Panglima supaya kasus yang telah berlarut-larut selama 9 bulan ini dapat diselesaikan dan dituntaskan,” ujar John.(Win/Red)

By admin

225 thoughts on “Didampingi Tim Advokasi Kasus 17 Anak Korban TPPO Kabupaten Sikka NTT, Saksi Korban Datangi Mabes Polri”
  1. I strongly recommend to avoid this site. My personal experience with it was nothing but disappointment as well as suspicion of scamming practices. Be extremely cautious, or even better, seek out a more reputable platform for your needs.

  2. I highly advise stay away from this platform. My personal experience with it has been only frustration along with suspicion of scamming practices. Exercise extreme caution, or better yet, find an honest platform to meet your needs.

  3. I strongly recommend to avoid this platform. My own encounter with it was purely disappointment as well as doubts about fraudulent activities. Proceed with extreme caution, or better yet, seek out a more reputable site to fulfill your requirements.

  4. I highly advise to avoid this site. My personal experience with it was only frustration and concerns regarding fraudulent activities. Be extremely cautious, or even better, find a trustworthy service to fulfill your requirements.

  5. I highly advise steer clear of this site. My personal experience with it was purely dismay and suspicion of fraudulent activities. Be extremely cautious, or better yet, look for an honest site to fulfill your requirements.

  6. I strongly recommend stay away from this platform. My own encounter with it has been nothing but frustration and doubts about deceptive behavior. Proceed with extreme caution, or better yet, find a more reputable site to meet your needs.

  7. I highly advise steer clear of this site. The experience I had with it has been nothing but frustration and suspicion of fraudulent activities. Be extremely cautious, or even better, seek out a trustworthy service to meet your needs.

  8. I strongly recommend to avoid this site. The experience I had with it has been nothing but disappointment as well as suspicion of deceptive behavior. Be extremely cautious, or alternatively, find a more reputable service to meet your needs.

  9. I urge you steer clear of this site. The experience I had with it has been purely frustration and concerns regarding scamming practices. Proceed with extreme caution, or better yet, look for an honest platform to fulfill your requirements.

  10. I strongly recommend steer clear of this site. The experience I had with it has been only frustration and doubts about scamming practices. Be extremely cautious, or alternatively, find an honest platform for your needs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!