Foto: Istimewa
Jakarta, Media Indonesia Raya – Seni budaya Reog Ponorogo menjadi polemik dengan Malaysia dikarenakan negara jiran tersebut berencana mendaftarkan warisan asli budaya tersebut ke ICH Unesco tahun 2022 ini.
Untuk memprotes sikap dan tindakan Malaysia tersebut para pelaku, artis, seniman, seniwati dan praktisi yang tergabung dalam wadah Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ) mengadakan aksi damai bertempat di Patung Kuda kawasan Monas, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Dari pantauan awak media aksi PRPJ diikuti oleh ratusan massa aksi sambil mempertontonkan gelaran seni reog ponorogo yang tersohor itu.
Inilah pernyataan lengkap dari Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek:
1. Kami para pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi yang tergabung dalam Perkumpulan Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ) dan insan Reyog Ponorogo di tanah air, bangkit untuk menunjukkan jiwa nasionalisme kita kepada
bangsa dan negara, agar Reyog Ponorogo menjadi naskah nominasi tunggal, yang
didaftarkan ke ICH-UNESCO tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Indonesia, sebelum didaftarkan oleh negara lain ke ICH-UNESCO.
2. Kemendikbudristek RI harus transparan terhadap pengusulan Warisan Budaya
Takbenda (WBTb), sesuai urutan prioritas yang direkomendasi oleh Asesor yang profesional.
3. Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi terbaik dan paling layak untuk diusulkan
sebagai nominasi tunggal Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO tahun
2022, sesuai rekomendasi Asesor yang profesional.
4. Seni Pertunjukan Reyog Ponorogo layak untuk diusulkan dalam kategori Urgent
Safeguarding List (yang saat ini terancam punah untuk segera mendapatkan perlindungan).
5. Reyog Ponorogo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), oleh
Kemendikbud RI pada tanggal 16 Desember 2013. Sedangkan Budaya Sehat Jamu
baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemendikbudristek
RI pada tahun 2019, yang isuenya akan diusulkan sebagai nominasi tunggal oleh
Kemendikbudristek RI tahun 2022.
6. Reyog Ponorogo diusulkan oleh Insan Reyog Ponorogo se Indonesia, mereka adalah
rakyat kecil secara bergotong royong dengan kebersamaan yang harmonis, saling
hormat-menghormati, toleransi, cinta damai dan mempunyai solidaritas yang tinggi
dalam melestarikan budaya yang adiluhung.
7. Pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi dan insan Reyog Ponorogo di tanah air
sebagai pengusul ke ICH-UNESCO adalah rakyat kecil yang darahnya cinta budaya,
melainkan bukan pengusaha yang kaya raya yang menginginkan produknya laris
dan mendunia dengan adanya penetapan dari ICH-UNESCO.
8. Melestarikan seni budaya adalah bagian dari turut serta meningkatkan kecerdasan
bangsa; cerdas dalam mengembangkan pikiranya, cerdas dalam mengolah
keterampilanya dan cerdas dalam membangun etikanya, untuk selalu menghargai
peninggalan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
9. Mengembangkan seni budaya; sebagai bagian dalam membangun karakter bangsa;
dengan budaya kita meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Sikap ini adalah tindak lanjut atas surat permohonan bantuan dan dukungan yang sudah
kami sampaikan kepada:
1. Presiden RI
2. Kepala KSP Kepresidenan RI
3. Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
4. Menteri Kemendikbudristek RI
5. Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif RI
6. Menteri BUMN RI
7. Komisi X DPR RI
Untuk mengusulkan Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi tunggal tahun 2022,
sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO.(Win/Red)