Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Ratusan Pengacara atau Advokat yang tergabung dalam Lembaga Garda Hukum 508 mendatangi Gedung Nusantara III DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin siang (24/10/2022). Mereka tiba di DPR RI sekitar pukul 13.30 WIB untuk  menyerahkan petisi berisi dukungan dari 508 Pengacara, yang menuntut kasus kematian 1 juta rakyat Indonesia diduga akibat Covid-19 diusut tuntas.

“Kami dari Garda Hukum 508 meminta DPR RI mengawal kasus kematian 1 juta rakyat Indonesia diduga akibat Covid-19,” kata Ketua Garda Hukum 508 Rusdi, SH dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Rusdi mengatakan kasus kematian 1 juta rakyat Indonesia selama pandemi Covid-19 diduga disengaja dan direncanakan oleh Pihak Tertentu dengan mendatangkan Covid-19 masuk ke Indonesia dan memperbesar pandemi Covid-19, yakni dengan menerbitkan Undang-Undang Karantina Tahun 2018 dan Undang-Undang Keuangan Corona Tahun 2020.

“Kami melihat ada upaya jahat dari Pihak Tertentu yang secara Terstruktur, Sistematis dan Massive membunuh rakyat Indonesia selama pandemi Covid-19, yakni dengan munculnya kedua Undang-Undang tersebut,” ujarnya.

Menurut Rusdi, dengan adanya Petisi dan Pakta Integritas dari 508 Pengacara yang tergabung dalam Lembaga Garda Hukum 508 menjadi komitmen mereka untuk mengawal pertanggungjawaban DPR RI dan Partai Politik (Fraksi Partai Politik) yang menerbitkan Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Keuangan Corona untuk membiayai perbesaran pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan terjadinya korban jiwa rakyat Indonesia.

“Lembaga Garda Hukum 508 bersama sekitar 508 Pengacara kita dirikan sebagai upaya dari kami agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” ucapnya.

Senada dengan Rusdi, Vera Pratiwi SH, MH sebagai salah satu Pengacara di Lembaga Garda Hukum 508 mengemukakan, mereka menjadi yang terdepan untuk mendesak dan menuntut Negara agar mengusut tuntas kasus kematian 1 juta rakyat Indonesia diduga jadi korban Covid-19.

“Walaupun nantinya Negara menyatakan pandemi Covid-19 ini selesai, kami tetap mendesak Negara agar ada upaya dan proses Hukum kepada terduga para pihak yang bertanggung jawab secara sengaja mendatangkan Covid 19 untuk membunuh Rakyat Indonesia hingga 1 juta jiwa. Pihak yang terduga terlibat dalam pembunuhan terencana terus, bertangung jawab secara hukum dan mendapat hukuman sesuai kejahatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vera Pratiwi mengatakan mereka siap membela rakyat Indonesia yang menjadi Korban pembunuhan dengan Covid 19, supaya mendapat keadilan dan kompensasi sebagai Korban Pembunuhan Terencana.

“Hukum harus ditegakkan agar Rakyat Indonesia mendapat keadilan di hadapan Hukum Negara Indonesia. Jika memang diperlukan kami dari Garda Hukum 508 juga siap membantu Proses Hukum ditingkat dunia Internasional,” tuntasnya.

Berikut ini isi Petisi Garda Hukum 508 Republik Indonesia:

1. Kami Garda Hukum 508 (Beranggotakan 508 Advokat) Republik Indonesia membela bangsa dan negara

2. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia Terdepan sebagai Pejuang bangsa dan negara Indonesia

3. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal kemajuan bangsa dan negara Indonesia

4. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal hukum negara Indonesia dengan tegas

5. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia berjiwa nasionalisme kepada bangsa dan negara Indonesia

6. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia berjiwa patriotisme kepada bangsa dan negara Indonesia

7. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia memahami Covid-19 adalah buatan manusia untuk mengurangi populasi manusia

8. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia menduga Undang-Undang Karantina Tahun 2018 digunakan untuk menyambut Covid-19 digunakan untuk membunuh rakyat Indonesia

9. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia menduga Undang-Undang Keuangan Corona Tahun 2020 digunakan untuk membiayai perbesaran pandemi Covid-19 dan diduga hingga membunuh 1 juta jiwa rakyat Indonesia

10. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal pertanggungjawaban DPR RI menerbitkan Undang-Undang Karantina diduga mengakibatkan korban 1 juta jiwa rakyat Indonesia terbunuh Covid-19

11. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal pertanggungjawaban DPR RI menerbitkan Undang-Undang Keuangan Corona untuk membiayai perbesaran pandemi Covid-19 dengan korban 1 juta jiwa rakyat Indonesia

12. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal pertanggungjawaban DPR RI dan Partai Politik (Fraksi Partai Politik) menerbitkan Undang-Undang Karantina diduga mengakibatkan korban 1 juta jiwa rakyat Indonesia terbunuh Covid-19

13. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia mengawal pertanggungjawaban DPR RI dan Partai Politik (Fraksi Partai Politik) menerbitkan Undang-Undang Keuangan Corona diduga biayai perbesaran pandemi Covid-19 dengan korban 1 juta jiwa rakyat Indonesia

14. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia membela 1 juta rakyat Indonesia yang diduga menjadi korban pembunuhan Covid-19 untuk mendapat keadilan didepan hukum negara Indonesia

15. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia membawa para pihak pada proses hukum bagi yang diduga bertanggung jawab mendatangkan Covid-19 secara sengaja untuk membunuh 1 juta rakyat Indonesia

16. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia memastikan para pihak yang diduga bertanggung jawab mendatangkan Covid-19 secara sengaja untuk membunuh 1 juta rakyat Indonesia mendapatkan hukuman yang setimpal

17. Kami Garda Hukum 508 Republik Indonesia memastikan korban pembunuhan dengah Covid-19 mendapat Keadilan dan Kompensasi sebagai korban pembunuhan terencana.

Berikut ini Pakta Integritas
Garda Hukum 508 yang dibacakan secara bergantian oleh Pengurus dan Anggota di Gedung Nusantara 3 DPR RI:

1. Saya merasa sakit bila bangsa saya disakiti bangsa lain

2. Saya merasa sakit hati bila bangsa saya dihina bangsa lain

3. Saya merasa kehilangan bila bangsa saya menjadi korban pembunuhan bangsa lain

4. Saya tidak nafsu makan bila bangsa saya kelaparan

5. Saya membantu bangsa saya bila bangsa saya terdapat kesulitan

6. Saya membantu bangsa saya bila bangsa saya butuh bantuan

7. Saya merasa senang bila bangsa saya bersuka cita

8. Saya merasa menderita bila bangsa saya menderita

9. Saya merasa sedih bila bangsa saya berduka saya bergotong royong untuk kemajuan bersama

10. Saya membangun Kebersamaan, Persatuan dan Kesatuan untuk kemajuan bersama

11. Saya tidak terima bila bangsa saya tertinggal dari bangsa lain

12. Saya selalu ingin bangsa saya lebih maju dari bangsa lain, dengan begitu saya berjuang belajar keras untuk kemajuan bangsa saya

13. Saya selalu ingin bangsa saya lebih maju dari bangsa lain, dengan begitu saya berjuang keras untuk kemajuan bangsa saya

14. Saya selalu ingin bangsa saya lebih maju dari bangsa lain, dengan begitu saya berjuang berkarya untuk kemajuan bangsa saya

15. Saya selalu ingin bangsa saya lebih maju dari bangsa lain, dengan begitu saya berjuang berekayasa Ilmu dan Teknologi untuk kemajuan bangsa saya

16. Saya selalu ingin bangsa saya lebih maju dari bangsa lain, dengan begitu saya berjuang bersaing untuk kemajuan dan keunggulan bangsa saya

17. Saya selalu berbakti kepada bangsa saya

18. Saya selalu mengabdi kepada bangsa saya

19. Saya selalu ingin memberikan jiwa dan raganya untuk bangsa saya

20. Saya tidak akan berkhianat kepada bangsa saya

21. Saya tidak akan menyakiti bangsa saya

22. Saya tidak akan merugikan bangsa saya

23. Saya tidak akan mencari keuntungan dari kerugian bangsa saya

24. Saya tidak menjerumuskan bangsa saya

25. Saya tidak akan menguntungkan diri dengan mengorbankan bangsa saya.(Win/Red)

By admin

6 thoughts on “Sambangi DPR RI, Garda Hukum 508 Serahkan Petisi Agar Kasus Terbunuhnya 1 Juta Rakyat Indonesia Diduga Korban Covid-19 Diusut Tuntas”
  1. Wow, amazing weblog format! How long have you ever been blogging for?
    you make running a blog glance easy. The whole
    look of your website is great, as well as the content! You can see similar here sklep

  2. Have you ever considered writing an ebook or guest authoring on other sites?

    I have a blog centered on the same ideas you discuss
    and would really like to have you share some
    stories/information. I know my viewers would appreciate your work.
    If you’re even remotely interested, feel free
    to send me an e-mail. I saw similar here:
    Sklep internetowy

  3. Hey there! Do you know if they make any plugins to assist with SEO?
    I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains.

    If you know of any please share. Thank you!
    You can read similar article here: E-commerce

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!