Spread the love

Foto: Istimewa

Humbahas, Media Indonesia Raya – Dalam rangkaian menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023, jajaran Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara mengadakan razia gabungan menyasar seluruh blok hunian pada Jumat (17/3/2023).

Karutan Kelas IIB Humbahas Herry Hasudungan Simatupang mengatakan kegiatan yang ia pimpin langsung ini turut melibatkan aparat TNI hingga kepolisian.

“Razia gabungan petugas Rutan Kelas IIB Humbahas terdiri dari 6 orang anggota Polri, 5 orang anggota TNI dan 49 petugas Rutan dimulai pukul 19.00 s/d 21.00 WIB di Blok Hunian Anggrek (kamar 3,5,6,7,8,9,10,11,12,15),” kata Herry dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, razia ini diawali dengan memeriksa dan mengeluarkan satu per satu warga binaan pemasyarakatan atau WBP untuk penggeledahan badan.

“Personel masuk ke dalam kamar hunian untuk menggeledah serta memeriksa barang-barang di dalam kamar hunian untuk meminimalisir barang yang berbahaya,” ujarnya.

Dari hasil razia kamar hunian pihaknya mendapati beragam benda yang melanggar ketentuan.

“Hasil penggeledahan ditemukan sajam 15 buah, mancis 7 buah, kabel 6 buah, hp 1 buah, baterai 6 buah, sendok 9 buah, tali 5 buah, suntik silikon 1 buah, alat cukur 7 buah, charger 2 buah, headset 3 buah, gunting 3 buah, gunting kuku 5 buah, penggaris 2 buah, obeng 1 buah, cairan lantai 1 buah serta bohlam 1 buah,” terang Herry.

Terhadap temuan barang terlarang dan berbahaya itu selanjutnya bakal dimusnahkan.”Barang hasil razia atau sidak akan diinventarisir dan dimusnahkan,” jelasnya.(Win/Red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!