Foto : Erwin

Jakarta, Media Indonesia Raya – Satuan tugas pemgamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia dari Yonif Raider 613/Raja Alam bekerja sama dengan aparat di wilayah Kabupaten Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 5 Kilogram di wilayah perairan Sungai Taiwan, Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (13/9/2018) sekitar Pukul 08:10 Wita.

Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Sabu tersebut merupakan hasil kerja keras Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, yang dibantu Satgas Intelijen bersama dengan Polda Kaltara dan Polres Nunukan serta masyarakat yang berada di wilayah Sebatik.

“Penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu di wilayah perairan Sungai Taiwan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan Satgas Intelijen yang berada di wilayah Sebatik, terkait dengan adanya aktifitas penyelundupan Narkoba lintas negara yang melalui jalur perairan,” kata Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam memerintahkan jajarannya melalui Pasi Intel Satgas, Lettu Inf Setyo Erlang Nugroho untuk segera berkoordinasi dengan aparat terkait, dalam rangka penyiapan operasi penangkapan.

Selanjutnya pada Kamis (13/9/2018) tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Kepolisian Nunukan melaksanakan operasi penangkapan di wilayah perairan Sungai Taiwan, sebagai tindak lanjut informasi dari Satgas Intelijen dan masyarakat.

Pada saat tim gabungan melaksanakan pengendapan sekitar pukul 08:10 Wita, terlihat sebuah perahu kayu yang melintas dari arah wilayah perairan Tawau, Malaysia menuju wilayah perairan Kabupaten Nunukan, Indonesia dengan kecepatan tinggi.

Melihat situasi tersebut kemudian tim yang dipimpin oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam Lettu Inf Setyo Erlang Nugroho langsung melakukan pengejaran terhadap perahu kayu tersebut.

Tak lama berselang tim berhasil menghentikan perahu kayu yang dicurigai tersebut guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tim menemukan dua orang tersangka berinisial S dan W yang mengaku sebagai nelayan serta barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram yang disimpan dalam kotak berwarna orange, yang terdapat di perahu mereka.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa menuju Makotis Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam. Para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Diharapkan dengan digagalkannya upaya penyelundupan Narkoba antar negara oleh tim gabungan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Kepolisian Nunukan kita dapat membantu menyelamatkan masyarakat khususnya generasi penerus bangsa dari ancaman dan pengaruh Narkoba,” ujarnya.

Letkol Inf Fardin Wardhana juga menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba sudah menjadi atensi dari pemerintah. Apalagi saat ini kondisi negara sedang mengalami darurat Narkoba.(Erwin)

By admin

One thought on “Satgas Pamtas Yonif 613/RA Gagalkan Penyelundupan Narkoba 5 Kg”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!