Foto: Istimewa
Jakarta, Media Indonesia Raya – Hotman Paris Hutapea yang dikenal sebagai pengacara tersohor memutuskan untuk keluar dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.
Dihadapan puluhan jurnalis dari media Online dan TV, Hotman menegaskan bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia sebagai salah satu Dewan Pembina. Untuk itu Hotman menggelar press conference sebagai salam perpisahan kepada Otto Hasibuan dkk.
“Saya mengucapkan goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” ucapnya di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Hotman menganggap Dewan Pengacara Nasional Indonesia secara organisasi dan administrasi sudah lengkap dan legal. Selain itu dia menilai para pengacara yang masuk dalam Dewan Pengacara Nasional Indonesia berusia muda dan idealis.
“Saya yakin Dewan Pengacara Nasional Indonesia ini prospek nya masih bagus dan belum tercemar. Sejak lama saya sudah diminta menjadi pengajar di PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) DPN Indonesia. Ada puluhan kelas dan angkatan PKPA yang sudah saya ajar. Karena bagi seorang pengacara yang paling utama adalah jam terbang,” jelas Hotman.
Dalam kesempatan itu Hotman juga menyindir Otto Hasibuan untuk tidak ikut mencampuradukkan urusan pribadinya dengan profesinya sebagai pengacara.
“Seperti Anda bilang jangan mengejar harta, Anda sudah mau berumur 70 tahun mulailah mengurus cucu dirumah. Biarkanlah anak muda ini berkarya. Dan foto-foto Anda dengan mobil mewah di Instagram kalau menurut Anda tidak tepat ya tolong dihapus,” tutur Hotman.
Sementara itu ditempat yang sama, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied menyatakan Hotman Paris Hutapea telah resmi bergabung di organisasi yang dipimpinnya.
“Maka dalam kesempatan hari ini kami umumkan bahwa Hotman Paris Hutapea sebagai tokoh advokat paling top di Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia,” kata Faizal.
Faizal mengemukakan alasan bergabung Hotman Paris Hutapea ke DPN Indonesia semata-mata karena pertimbangan legalitas organisasi dan kontribusi Hotman Paris kepada organisasinya.
“Kami lihat adalah profesionalitas bang Hotman sebagai pengacara top dan sangat berpengalaman sebagai praktisi di bidang hukum. Bang Hotman ini sudah lama menjadi pengajar di PKPA DPN Indonesia dan banyak memberikan pencerahan. Jadi yang kami nilai adalah ketokohan bang Hotman di bidang hukum, sedangkan untuk urusan pribadi biarlah itu menjadi urusannya bang Hotman,” ujar Faizal.(Win/Red)