Foto: Istimewa
Jakarta, Media Indonesia Raya – Indonesia Tax Watch (ITW), lembaga yang akan melakukan fungsi sebagai pemerhati dan pengawasan pajak, dideklarasikan di Menara Caraka, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Hadir sebagai deklarator lembaga ini antara lain Teguh Samudra (Advokat), Sugeng Teguh Santoso (Akademisi), Misbahul Munir (Auditor), David Lesmana (Praktisi Perpajakan, Pengusaha), M. Farouq Sulaiman (Praktisi Perpajakan, Penulis Buku), Gomulia Oscar (Pengusaha).
Sebagai salah satu Pemrakarasa Indonesia Tax Watch, Gomulia Oscar mengatakan pentingnya melakukan pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Perpajakan sebagai fungsi sosial kontrol oleh masyarakat.
“Oleh karena itu hari ini kita bersama-sama rekan pemrakarsa dan deklarator yang lain sepakat mendeklarasikan Indonesia Tax Watch,” ujar Gomulia Oscar.
Menurut Gomulia Oscar, sebagai lembaga pemerhati sistem perpajakan di Indonesia, Indonesia Tax Watch mengusulkan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan.
“Sekaligus juga kami mengusulkan kepada Pemerintah agar sebutan ‘Wajib Pajak’ diubah menjadi ‘Pembayar Pajak’. Karena ‘Wajib Pajak’ kami anggap sebagai bentuk feodalisme,” ujarnya.
Sementara M. Farouq Sulaiman juga pemrakarsa ITW ini berharap Pemerintah bisa mendengarkan aspirasi dari rakyat.
“Agar yang selama ini bukan hanya sekedar mengumpulkan pajak tapi banyak kalangan masyarakat wajib pajak yang dalam tanda petik dikriminalisasi untuk kepentingan pribadi aparat yang bersangkutan,” tutur Farouq.
Lebih lanjut Farouq menyampaikan aspirasi ITW tentang perlunya dilakukan reformasi di tubuh Kementerian Keuangan RI khususnya Dirjen Pajak.
“Kita harus mengutarakan ini untuk memastikan reformasi yang berlangsung harus dibentuk dalam manifestasi pemisahan kedudukan antara lembaga yang menerima pajak, mengumpulkan pajak dengan lembaga yang mengelola dan mempertanggung jawabkan hasil penerimaan pajak,” pungkasnya.(Win/Red)