Spread the love

Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Dugaan copy paste laporan paket proyek multi years yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR provinsi Maluku Utara harus diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Pasalnya laporan Dinas PUPR pada proyek jalan dan jembatan Ngidiho – Lapi, Kabupaten Halmahera Utara, terindikasi menggunakan laporan milik Papua pegunungan atas laporan BTS Kota Wamena.

Walaupun saat ini Kadis PUPR Malut sudah membantah dugaan Copy Paste, namun harus tetap ada upaya pemeriksaan dan penggalian lebih jauh, dalam rangka memastikan secara benar, apakah terjadi kekeliruan penulisan atau memang benar-benar terjadi pemalsuan dokumen laporan.

Sebagaimana diketahui Dinas PUPR Malut menangani 21 paket proyek multi years dengan anggaran sebesar Rp. 585 Miliar. Anggaran yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah, namun hasil pemantauan oleh pihak berwenang di lapangan, ternyata masih belum sesuai dengan kualitas dan mutu pekerjaan. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kami mengultimatumkan kepada Bareskrim Polri agar secepatnya menginstruksikan Polda Maluku Utara untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan forensik atas dugaan manipulasi laporan Dinas PUPR Malut.

“Tentu kita akan mengawal masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk di selidiki dan segera dituntaskan, apabila terbukti ada dugaan pemalsuan dokumen laporan sebagaimana yang disampaikan oleh DPRD Maluku Utara terkait indikasi copy paste, maka yang bersangkutan harus segera diadili oleh penegak hukum. dan kami pastikan dalam waktu dekat, desakan kepada Bareskrim Polri tentu akan dilakukan dalam bentuk aksi demonstrasi, dengan tuntutan agar kadis PUPR dan jajarannya segera di periksa terkait paket proyek yang diduga bermasalah serta dugaan copy paste atau indikasi pemalsuan dokumen laporan,” tutup Iyan.(Win/Red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!