Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Keberadaan papan reklame di wilayah DKI Jakarta sudah masuk dalam tahap memprihatinkan.

Di bulan Desember 2019 saja, kecelakaan yang diakibatkan robohnya papan reklame sudah memakan korban
yaitu di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, atas nama Rusinto (49) warga Jatisampuma, Kota Bekasi. Kemudian insiden lainnya
berada di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

“Korban pengendara tertimpa papan reklame seukuran 7 x 5 meter, selain ada luka berat, ada juga korban yang meninggal dunia,” ungkap Ketua Wilayah PERISAI DKI Jakarta, Fikrie Firdauzi kepada para awak media di Rumah Kebangsaan HOS Tjokroaminoto, Jl. Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2020).

Dalam paparannya, Fikrie menyorot kinerja Satuan Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pamerintah daerah seperti peraturan Gubernur, yaitu mencakup dalam penertiban reklame ilegal dan menjaga keamanan reklame agar tidak mencelakai masyarakat yang sedang beraktifitas.

“Namun kenyataannya tidak begitu
belakangan kita mendengar bahwa terdapat dua reklame di daerah Warung Buncit Jakarta Selatan dan daerah Cengkareng Jakarta Barat jatuh, bahkan sampai memakan korban jiwa, padahal besaran biaya penertiban reklame cukup besar dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Kasatpol PP DKI Jakarta sebesar 11 Miliar sepanjang tahun 2019,” katanya.

“Sedangkan beberapa sumber yang kami dapatkan dan kami formulasikan Satpol PP DKI tidak menjalankan tugas dan, kewajiban serta kewenangan tersebut dengan baik. Banyak laporan yang kami terima terkait kinerja Satpol PP yang mengecewakan termasuk dari saksi-saksi warga,” tuturnya.

Menurut Fikrie, untuk menindaklanjuti kasus tersebut mereka (PERISAI) akan menggelar demo yang dinamakan “Aksi Selamatkan Tanah Air” sebagai bentuk kontrol sosial kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan perhatian kepada warga yang menjadi korban robohnya papan reklame.

“Aksi di Balai Kota dan Kejati DKI Jakarta, akan kami gelar pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020. Estimasi massa yang turun sekitar 200 orang,” jelasnya.

Selain itu dalam aksinya, PERISAI sendiri juga akan mengajukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran papan reklame yang terpasang di seluruh wilayah Jakarta.

“Ada dugaan penyalahgunaan anggaran pemasangan reklame untuk wilayah Jakarta. Jumlahnya lebih dari 30 milyar rupiah, karena tidak ada update laporan dari Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat. Sampai Desember tahun 2019 saja dari data yang kami peroleh tercatat 11 milyar rupiah yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta kepada Satpol PP sendiri. Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran, dan korupsi maka oknum pejabat yang terlibat akan laporkan ke BPK, KPK, bila perlu ke aparat Kepolisian,” pungkas dia.(Win) 

By admin

One thought on “Papan Reklame Makan Korban, Ormas PERISAI Akan Gelar Aksi Di Balai Kota DKI Jakarta”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!