Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Suliman Tobing, orangtua dari korban sekaligus pemohon M. Halomoan Tobing mengadukan nasib penganiayaan anaknya oleh aparat kepolisian ke Propam Polda Metro Jaya.

“Hari ini saya melaporkan tindakan pemukulan dan penganiayaan yang menimpa anak saya dan kedua rekannya, yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Laporan kami diterima oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa dan jajarannya,” kata Suliman di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Suliman berharap, Propam berani menindak tegas aparat yang terbukti menganiaya anaknya dan kedua rekannya.

“Harapannya Kapolri dan Kapolda mengusut tuntas bagaimana caranya oknum polisi yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi,” ungkap Suliman.

Suliman menegaskan, bahwa kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dipatuhi oleh setiap anggota Polri dimanapun mereka berada. Apalagi Suliman menyebut, bahwa di satu kesempatan Kapolda Metro Jaya khususnya menyatakan, bukan hanya akan memotong ekornya atau kepalanya. Bahkan akan mem ‘blender’ para pelaku yang tidak patuh atau menyeleweng dalam tugas.

“Jadi kami berharap kepada bapak Kapolri yang mana memiliki program Presisi yang kita dukung. Prerogratif, Responsibility dan tentunya Transparansi yang berkeadilan. Begitu juga sikap tegas Kapolda Metro Jaya kami tunggu,” ucap Suliman.

Sebelumnya korban Halomoan Tobing bersama dua orang saksi yakni Viktor Aritonang dan Chrestian Kappuw dianiaya oleh aparat kepolisian Minggu pagi 31 Oktober 2021 pukul 00.15 Wib hingga selesai pada pukul 02.50 Wib. Penganiayaan tersebut mereka alami di depan Cafeceus Harapan Indah, Kota Bekasi pada hari Jumat 28 Oktober 2021.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/B/5429/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Saya menderita memar di wajah, dan sekitar pinggang (dekat organ vital) dan pendarahan di mata kanan. Sementara, rekan saya yakni saksi pertama pun mengalami lebam di wajah, dan saksi kedua mengalami sakit di perut sebelah kanan,” tuturnya.

Korban sekaligus Pemohon Halomoan Tobing, bersama kedua rekannya tersebut berharap ada keadilan dalam kasus yang menimpanya.

“Jadikan hukum sebagai Panglima, dan keadilan ditegakkan,” katanya.(Win/Red)

By admin

3 thoughts on “Didampingi Keluarganya, Korban Halomoan Tobing Yang Dianiaya Polisi Lapor Ke Propam Polda Metro Jaya”
  1. ラブドール 私はウェブログに非常に新しく、正直にこのウェブページを愛したと言いたいです。ダッチワイフとの強い絆を築くのは、なんらかの理由でおかしいかもしれませんが、人形を深めて近づきたい場合は、通常お勧めします。

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!