Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Adanya reposisi yang dilakukan oleh DPP Partai Hanura, dimana Jims Charles Kawengian sebagai Ketua DPD Hanura DKI Jakarta ditarik ke DPP Partai Hanura. Partai memberikan penunjukkan dan pengangkatan Wakil Ketua Umum, Djafar Badjeber sebagai Ketua DPD Hanura DKI Jakarta yang baru melalui SK DPP Partai Hanura No. 024/B.2/DPP-Hanura/IV/2023.

Walaupun demikian, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta sebelumnya, Jims Charles Kawengian menerima reposisi dalam tubuh DPD Hanura DKI Jakarta.

Menjelang pendaftaran bacaleg yang diselenggarakan KPU tanggal 1-14 Mei 2023, Ketua DPD DKI Jakarta membuat Surat Tugas Tim untuk mengumpulkan berkas administrasi pencalegan dan pembentukan Tim Administrasi Bacaleg  DPD DKI Jakarta, dimana terdapat  dua nama yaitu Taufik Peronata dan Marjulis, dimana nama-nama tersebut tidak disetujui oleh DPC-DPC di DKI Jakarta, sesuai kesepakatan bersama dengan Ketua DPD DKI Jakarta sekarang.

Ketua DPC Hanura Jakarta Utara, Ahmad Sururi Afif, yang mewakili dari Ketua-Ketua DPC mengatakan, kepada media  bahwa keputusan mengenai pengangkatan Tim untuk mengumpulkan berkas administrasi pencalegan dan pembentukan Tim Administrasi Bacaleg  DPD DKI Jakarta ada penyimpangan.

“Keputusan tertinggi ada di Musdalub. Namun karena ada diskresi dari DPP, bahwa penugasan Ketua DPD dari Jims Charles Kawengian ke Djafar Badjeber. Kita mengikuti keputusan DPP, namun dalam penugasan, Ketua DPD sekarang masih mengakomodir dengan memasukkan nama-nama orang yang selama ini dianggap dan diduga menciptakan kekisruhan di DPD Hanura DKI Jakarta. Ada enam nama yang sudah disepakati oleh DPC-DPC agar tidak di masukkan nama-nama tersebut, ” ujar Afif

Afif juga menjelaskan bahwa Ketua-Ketua DPC ingin agar Ketua DPD mengakomodir permintaan, karena dari penugasan dari DPP ke Ketua DPD agar pembentukan kepengurusan DPD harus didiskusikan kepada Ketua DPC-DPC seperti yang diperintahkan oleh Ketua Umum Oesman Sapta.

“Namun kenyataannya, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta mengeluarkan Surat Tugas untuk mengumpulkan berkas administrasi pencalegan dan pembentukan Tim Administrasi Bacaleg DPD DKI Jakarta terdapat dua nama yaitu Taufik Peronata dan Marjulis dimana mereka berdua dianggap yang selama ini menjadi aktor sehingga pecahnya struktur Hanura DKI sampai tingkat Ranting. Tentunya itu melanggar kesepakatan dengan para Ketua DPC-DPC di DKI Jakarta,” pungkasnya.

Semua Ketua DPC berharap Ketua DPD DKI Jakarta harus bijak dan netral dalam penugasan personil di kepengurusan DPD.

“Kalau 6 orang tersebut, masih ada yang diakomodir tentunya tidak fair,” ujarnya.

Hal tersebut juga didukung oleh beberapa pernyataan dari perwakilan Ketua-Ketua PAC se DKI Jakarta bahwa nama-nama yang sudah bermasalah di DPD DKI sudah seharusnya tidak lagi diakomodir di kepengurusan DPD DKI.

Semua DPC dan PAC Hanura DKI Jakarta berharap kehadiran Djafar Badjeber menjadi Ketua DPD Hanura DKI sesuai keputusan Ketum Hanura melalui diskresi bisa membawa perubahan dan mampu untuk menstabilkan situasi juga kondisi struktur partai dari DPD, DPC, PAC sampai Ranting pasca Jims Charles Kawengian ditarik ke DPP karena tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi DPD DKI terjadi gejolak pro dan kontra.

“Terlebih dengan berbaliknya DPC-DPC, PAC-PAC bahkan Ranting dari Forum Penyelamat Hanura DKI yang dikoordinir oleh Moh. Guntur saat mereka tahu bahwa selama ini keberadaan forum tersebut telah memanfaatkan tanda tangan kehadiran mereka seakan-akan mendukung untuk menurunkan Jims Charles Kawengian sebagai Ketua DPD Hanura DKI hasil Musdalub,” pungkas beberapa PAC.(Win/Red)

By admin

One thought on “Konflik Internal Hanura DKI Jakarta: DPC dan PAC Anggap Ketua DPD Langgar Kesepakatan Bersama”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!