Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara La Ode Umar Bonte menggelar press conference terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan korupsi berjamaah terkait pemberian izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

“Hari ini saya mengundang rekan-rekan media untuk penegakan hukum terkait kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara yang telah memproses beberapa orang seperti Pejabat Dinas ESDM setempat,” ungkap La Ode di DPP Partai Berkarya Jl. Taman Margasatwa Raya No.11, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Sebagai Tokoh Pemuda asal Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencermati dan turut serta menangani kasus tersebut.

“Permintaan saya agar sedapat mungkin Gubernur Sulawesi Tenggara segera diperiksa. Karena menurut saya secara logis Gubernur Sulawesi Tenggara dapat bertanggung jawab atas pengelolaan pertambangan di Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Lebih lanjut, La Ode menjelaskan dalam UU Minerba Tahun 2020 yang baru saja izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tapi peristiwa ini terjadi di tahun 2019, namun peristiwa tersebut tidak bisa dipisahkan dan dikaitkan dengan Pimpinan atau Kepala Daerah. Menurut Bendahara Umum Partai Berkarya sekaligus Bendahara Umum di KNPI ini, tindakan bawahan itu harusnya diketahui dan dikendalikan oleh Gubernur.

“Jadi Gubernur Sulawesi Tenggara harus dimintai klarifikasi. Nilai kerugiannya cukup besar, kalau tidak salah nilainya lebih dari 200 milyar rupiah,” ujarnya menambahkan.

La Ode menegaskan, dari kasus tersebut bisa ditelusuri siapa pejabat yang memberi izin atas pertambangan tersebut.

“Dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab atas pengelolaan izin tambang tersebut,” jelasnya.

“Jika Kejaksaan Agung tidak serius menangani kasus ini maka secepatnya kami akan mendorong kasus ini ke KPK. Sebelumnya KPK selalu berhasil menjadikan Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara menjadi tersangka untuk kasus-kasus korupsi,” pungkas La Ode Umar.(Win/Red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!