Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Konflik bersenjata antara Israel dan Palestina semakin memanas sejak Senin, 10 Mei 2021. Peningkatan eskalasi konflik ini tidak teriepas dari tindakan penggusuran Tentara israel di wilayah Sheikh Jarrah, tidak jauh dari kompleks Masjid Al-Aqsa, sehingga menyebabkan munculnya aksi damai warga. Tindakan kekerasan berlebihan dari tentara Israel terhadap peserta aksi damai tersebut yang akhirnya memicu meningkatnya eskalasi perang.

Korban warga sipil terus berjatuhan, dilansir dari menurut laporan CNBC, lebih dari 200 warga Palestina meninggal dan hampir 60 ribu orang mengungsi saat serangan udara pasukan Israel di Gaza sementara menurut Aljazeera, sedikitnya 219 orang Palestina, termasuk 63 anak-anak telah meninggal di Gaza sejak kekerasan mulai terjadi pada 10 Mei. Sementara 1.500 warga Palestina lainnya luka-Iuka. Sementara itu, 12 warga di Israel meninggal termasuk 2 anak dan 300 orang mengalami luka-Iuka. Hingga pernyataan sikap ini dikeluarkan, penyerangan Israel ke Jalur Gaza Paiestina masih berlanjut.

Menyikapi konflik yang semakin parah ini, Forum Zakat (FOZ) yang merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 163 lembaga dari berbagai latar belakang dan skala menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak dihentikannya aksi gencatan senjata dan kekerasan yang dilakukan tentara israel kepada warga sipil, anak-anak. perempuan, dan lansia. Agar seluruh warga Palestina dapat mengakses pelayanan kesehatan, sumber makanan dan aktivitas normal.

2. Mengutuk keras atas tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan tentara Israel di wilayah Gaza, Tepi Barat, serta Yerusalem Timur yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan warga sipil Palestina yang dilakukan oleh Israel. Tindakan kekerasan. diskriminatif, bahkan menjurus pada praktek apartheid di wilayah Palestina dan merupakan pelanggaran atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menjadi konsensus global atas penghormatan dan perlindungan hak manusia, terutama di situasi konflik bersenjata, pelanggaran terhadap Konvensi Jeneva dan Protokol Tambahan 1977 tentang Perlindungan Warga Sipil di wilayah konfiik bersenjata; serta peianggaran terhadap Konvensi Hak Anak 1989 tentang penindungan hak anak dalam konflik bersenjata. . Mendukung langkah diplomasi pemerintah Indonesia selaku anggota dewan HAM PBB 2020-2022 pada pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait aksi penggusuran dan kekerasan bersenjata. Praktek diskriminatif menjurus pada apartheid yang dilakukan Israel dan berencana membawanya menjadi salah satu agenda pada pertemuan Dewan Keamanan PBB dan mendorong peran aktif pemerintah

4. Mendukung setiap upaya pemerintah Indonesia agar bantuan kemanusiaan dapat segera dibuka dan dikirim secara langsung kepada masyarakat terdampak di wilayah Gaza maupun Tepi Barat.

5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengirimkan doa sekaligus memberikan dukungan moril melalui saiuran-saiuran sosial media agar konflik yang terjadi di Palestina segera berakhir dan dukungan materil melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota FOZ.(Win) 

By admin

One thought on “Terkait Konflik Israel-Palestina, Inilah Pernyataan Sikap Forum Zakat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!