Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 2 kalinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi hari ini tetap terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran paket Proyek Swakelola Fisik Jalan Nasional di kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Koordinato Lapangan Iyan, dalam orasinya menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan kasus korupsi terkait anggaran paket Proyek Pekerjaan Swakelola Fisik Jalan Nasional di kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara senilai 2,2 Miliar. Anggaran yang dialokasikan melalui APBN itu merupakan hak rakyat untuk digunakan bagi kepentingan umum.

“Akan tetapi ada oknum-oknum yang dengan sengaja telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga Anggaran yang dicairkan sejak bulan Januari 2022 senilai Rp 2,2 Miliar dari total pagu anggaran Rp 3,1 Miliar seharusnya sudah ada progres pekerjaan yang berjalan. Namun kenyataan di lapangan, pekerjaan jalan Nasional belum dilaksanakan,” ucap Iyan di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Menurut Iyan, kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, pemuda dan mahasiswa karena sampai bulan Maret tidak ada tanda-tanda pengerjaan proyek dilapangan. Padahal lanjut Iyan proyek tersebut telah memakan anggaran Rp 2,2 Miliar.

“Maka oleh karena itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang menangani paket proyek pekerjaan swakelola fisik jalan Nasional di Kota Tidore Kepulauan. Pihak-pihak tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor dan Kepala BPJN Maluku Utara karena merugikan keuangan Negara 2,2 Miliar,” tegas Iyan.

Sebelum menutup kegiatan aksi orasi tersebut, Iyan menghimbau kepada KPK agar secepatnya berkunjung ke Maluku Utara untuk menangkap seluruh mafia yang terlibat dalam penyalahgunaan uang rakyat.

“Supaya ada efek jera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan terus melakukan aksi hingga kasus tersebut diselesaikan secara hukum dan setuntas-tuntasnya,” tutup Iyan.(Win/Red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!