Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Acara pelantikan kedua Joko Widodo(Jokowi) sebagai Presiden ke-7 Indonesia dijadwalkan akan digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan kedua dan terakhir Joko Widodo sebagai Presiden dan masa jabatan pertama Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Pasangan calon ini memenangi pemilihan umum presiden dengan persentase suara 55,50%. Kemenangan itu sempat digugat oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi, namun akhirnya ditolak. Berdasarkan penolakan Mahkamah, Komisi Pemilihan Umum kemudian secara resmi menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang dan menjadikan Ma’ruf sebagai wakil presiden terpilih.

“Kami percaya suara rakyat adalah suara Allah atau “Vox Populi, Vox Dei” karena menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat (UUD 1945 Pasal 1.2). Terpilihnya Jokowi-Ma’ruf Amin itu karena mereka dipercaya dan mendapat mandat oleh rakyat untuk memimpin negeri ini,” kata Ketua Presidium Front Pembela Jokowi (FPJ) kepada Media Indonesia Raya baru-baru ini di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menurut Feriko, demokrasi harus menjadi instrumen konstitusional yang digunakan untuk mengkonfirmasi pilihan Allah. Dia beranggapan hasil pilpres 2019 harus diterima semua pihak, dan pemenang pilpres mendapat dukungan karena mereka adalah pilihan Allah agar dapat bekerja maksimal sesuai visi dan misi.

“Jadi tidak boleh ada pihak yang mengancam ataupun tidak menghormati pilihan Allah. Kalau ada yang demikian maka mereka sebenarnya memberontak terhadap Allah, melecehkan kedaulatan tertinggi rakyat, melanggar hak asasi rakyat Indonesia, melawan konstitusi serta demokrasi itu sendiri, dan kalau demikian harus kita bela segenap hati dan daya,” ujarnya menambahkan.

Dia melihat banyaknya gangguan dan upaya dari kelompok tertentu untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2019, sebagai bentuk ancaman terhadap persatuan dan kesatuan serta keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Maka kami Front Pembela Jokowi memohon dengan hormat agar seluruh lembaga keagamaan terkait mengeluarkan FATWA bahwa ‘SUARA RAKYAT ADALAH SUARA ALLAH’. Kemarin saya sudah sampaikan surat permohonan fatwa ini ke lembaga MUI, sore ini kami juga akan ke rumah pribadi Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin untuk menyampaikan surat permohonan fatwa. Selanjutnya, kita akan sampaikan juga ke lembaga keagamaan lainnya seperti PGI, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN,” pungkasnya.(Win) 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!