Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Sudah lebih dari 76 tahun Indonesia merdeka dengan pemerintahannya, tetapi apa yang kita lihat sampai pada penghujung tahun 2021, kedaulatan rakyat yang tercermin lewat keadilan tersebut masih sangat jauh dari harapan.

Demikian ungkap Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Dr. Herman Kadir, SH., M.Hum di acara “Refleksi Awal Tahun Tentang Penegakan Hukum dan Keadilan: Quo Vadis Hukum Indonesia ?”, di Jalan Matraman Raya No. 64, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

“Mouna Wasif dari ICW mengungkapkan 57,4% lahan dikuasai korporasi-korporasi besar. Bila ditambah dengan lahan inti dan plasma, penguasaan lahan oleh mereka bisa sampai 95%. Dalam laporan itu disebutkan terdapat 25 taipan yang menguasai lahan maha luas itu. Kondisi ini sama sekali tidak mencerminkan keadilan, meskipun secara hukum sudah diatur tentang batasan-batasan penguasaan lahan dan bahkan UUD 1945 telah menegaskan bahwa faktor-faktor produksi penting harus dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Praktik penyelenggaraan negara tidak mewujudkan kesejahteraan dikarenakan hukum tidak dijalankan dengan baik dan tidak ada upaya untuk menegakkannya,” tutur Herman.

Selain itu, lanjut Herman masih banyak laporan-laporan di Kepolisian yang melibatkan para pendukung atau kelompok pro pemerintah tidak diproses oleh Kepolisian tanpa alasan yang jelas.

“UU ITE selalu dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan tanpa mengindahkan fakta dan pengaturan serta norma-norma lain yang berhubungan dengan etika penyelenggaraan pemerintahan dan pejabat publik,” kata Herman.

Untuk itu menurut Herman, Tim Pembela Aqidah Islam mengecam dengan sangat keras tindakan-tindakan melawan hukum serta tindakan atau perbuatan yang menggunakan hukum sebagai tameng untuk mempertahankan kekuasaan ataupun untuk memukul lawan-lawan politik.

“Oleh karena itu kami menyatakan siap sepenuhnya mengawal penegakan hukum dan keadilan di negeri ini,” tandas Herman.(Win/Red)

By admin

18 thoughts on “Gelar Refleksi Awal Tahun 2022, Tim Pembela Aqidah Islam: Penegakan Hukum Masih Jauh Dari Berkeadilan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!