Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya -Pembangunan sirkuit Formula E semakin gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencananya pembangunan sirkuit akan dimulai pada awal bulan Februari dan ditargetkan rampung pada April 2022. Sedangkan untuk gelaran balap mobil listrik Formula E itu sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 Juni 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Namun gelaran balapan mobil listrik yang melibatkan para pembalap internasional tersebut ternyata mendapat sorotan dan kritikan tajam dari Partai PDIP.

Lewat Ketua Fraksi nya di DPRD DKI, Gembong Warsono menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik terkait penggunaan APBD yang dikucurkan untuk gelaran Formula E.

Menurut Gembong, Pemprov DKI menyatakan tidak ada menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E. Namun fakta menyatakan sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp560 miliar.

“Padahal ada anggaran yang terdiri dari Rp360 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019, dan 200 Miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar Comitment Fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E,” kata Gembong dalam keterangannya yang dikutip Mediaindonesiaraya.id, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, Gembong juga menyoroti lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E di Ancol yang dinilainya tidak transparan, dan tidak jelas sumber pendanaannya. Ia mempertanyakan apakah dana itu dari sponsorship atau dana PT. Jakpro sendiri.

“Bahwa ternyata Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E,” ucap Gembong.

Gembong menilai ada keganjalan terkait pembatalan lelang pembangunan sirkuit Formula E itu. Pasalnya, seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.

Politisi PDIP ini menduga lelang itu telah diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Lantaran, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro,” ungkapnya.

“Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi,” tutup Gembong.(Win/Red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!