Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya -Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kebijakan tersebut menuai respons yang beragam dari masyarakat, baik pro maupun kontra.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur soal Jaminan Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (24/10/2019), kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Pemerintah menyampaikan bahwa penyesuaian iuran tersebut bertujuan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang terus melebar. Meskipun begitu, masyarakat memberikan respons beragam atas kenaikan iuran tersebut.

Praktisi Kesehatan, Dr. Kristo Sinambela, Sp.M menilai masalah utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan defisit BPJS Kesehatan. Lebih penting dari itu adalah keberpihakan.

Kristo menyebutnya kecerdasan bukan menjadi masalah utama penyebab tidak optimalnya pelayanan BPJS Kesehatan, melainkan masalah ideologi.

“Kenapa masalahnya ideologi? Pasca-BPJS ada puluhan ribu usaha mandiri bangkrut, mantri, bidan dokter umum, klinik kecil, habis,” kata Kristo dalam diskusi Literasi Politik III PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Minggu (17/11).

Dia menjelaskan, semestinya tata kelola BPJS Kesehatan beririsan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan ideologi marhaenisme yang pernah dicetuskan Bung Karno.

“Artinya negara harus berpihak pada rakyat kecil. Dan secara idealisme itu ekonomi kerakyatan harus didahulukan. Faktanya puluhan ribu tumbang,” jelas Kristo.

Dia juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan dikelola menurut pandangan kapitalisme yang menguntungkan rumah sakit besar. Sementara klinik kecil, dokter umum kecil diabaikan.

“Kapitalis (dengan menggelontorkan dana hanya pada) rumah sakit milik negara dan swasta. Negara sanggup memberikan mereka operasi katarak Rp8 juta, lucunya kenapa enggak mereka berikan pada kami,” kata dia.

Sedangkan Deputi Direksi Bidang Strategi, Perencanaan dan Keamanan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah mengatakan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diimbangi dengan peningkatan layanan program JKN-KIS yang dijamin melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Dasar hukumnya jelas bahwa iuran peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 42.000,- (berlaku 1 Agustus 2019). Sedangkan iuran peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 19.000,- per orang per bulan yang berlaku 1 Agustus – 31 Desember 2019. Artinya warga miskin dan tidak mampu tetap dijamin oleh Negara melalui Pemerintah,” kata Andi.

Selain itu menurut dia, peningkatan layanan program JKN-KIS dengan mengimplementasikan Sistem berbasis IT sehingga mempermudah akses pendaftaran bagi peserta.

“Sistem berbasis IT ini kita adakan agar proses pendaftaran peserta program JKN lebih mudah, menghemat waktu, biaya lebih murah karena peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang. Peserta dapat mengakses aplikasi JKN dari mana saja tentunya lewat Mobile Phones. Sampai September 2019, aplikasi JKN sudah diunduh dan digunakan sekitar 5,6 juta pengguna,” papar Andi.

“Kita punya fasilitas terbaru yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN yakni Kartu Digital Sehat (KIS) Digital sehingga peserta tak perlu lagi membawa kartu KIS Manual yang datanya terus terupdate dapat digunakan sebagai kartu identitas peserta program JKN-KIS,” imbuhnya menambahkan.

Sehingga nantinya, Andi berharap dengan penyesuaian iuran JKN-KIS diharapkan BPJS memberikan kepuasan bagi masyarakat luas sebagai peserta JKN-KIS melalui meningkatnya kualitas layanan dan kondisi keuangan Fasilitas Kesehatan juga membaik.

“Kita berharap dengan penyesuaian iuran ini likuiditas BPJS Kesehatan membaik sehingga nantinya dapat digunakan untuk investasi faskes (ruang rawat, peralatan IT), peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, standar layanan terpenuhi, ruang rawat tersedia, alkes, dan obat lengkap sehingga mempermudah dan mempercepat serta jaminan kepastian layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Win) 

By admin

31 thoughts on “Pro-Kontra Iuran BPJS Naik, Praktisi Sebut Akar Masalah BPJS Bukan Defisit Tapi Keberpihakan”
  1. I strongly recommend to avoid this site. My personal experience with it has been only frustration as well as concerns regarding fraudulent activities. Be extremely cautious, or better yet, look for a trustworthy site to fulfill your requirements.

  2. I strongly recommend stay away from this site. My own encounter with it was nothing but dismay as well as doubts about scamming practices. Be extremely cautious, or better yet, seek out a more reputable platform to fulfill your requirements.

  3. I highly advise steer clear of this platform. My personal experience with it has been nothing but disappointment along with suspicion of fraudulent activities. Exercise extreme caution, or even better, find a trustworthy platform to meet your needs.

  4. I urge you to avoid this platform. The experience I had with it has been only dismay as well as suspicion of fraudulent activities. Exercise extreme caution, or alternatively, look for an honest platform to meet your needs.

  5. I highly advise steer clear of this site. My personal experience with it was nothing but disappointment along with doubts about deceptive behavior. Exercise extreme caution, or better yet, look for a more reputable site to meet your needs.

  6. I strongly recommend stay away from this platform. My own encounter with it has been only frustration along with concerns regarding fraudulent activities. Be extremely cautious, or better yet, look for an honest site to meet your needs.

  7. I urge you to avoid this platform. The experience I had with it was purely disappointment as well as doubts about scamming practices. Be extremely cautious, or alternatively, find an honest service to fulfill your requirements.

  8. I urge you to avoid this site. The experience I had with it has been purely dismay along with doubts about scamming practices. Be extremely cautious, or better yet, look for an honest site for your needs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!