Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Anak yatim piatu menjadi perhatian Masjid Jami’ Al Hidayah. Sebanyak 35 anak yatim diberikan santunan berupa sembako dan uang setiap bulan, sedangkan untuk 75 orang dhuafa diberikan santunan setiap 3 bulan sekali berupa sembako dan uang.

Ketua Masjid Jami’ Al Hidayah Tebet H. Saifullah mengatakan, “Setiap bulan pembagiannya hari Sabtu minggu kedua, Masjid Jami’ Al Hidayah membagikan santunan buat anak yatim yang berasal dari infak/sedekah jamaah,” katanya kepada awak media, Sabtu (13/2/2021).

Untuk bulan Pebruari 2021, kata dia, dana santunan itu dibagikan kepada 35 orang anak yatim/yatim piatu pada tanggal 13 Pebruari 2021.

“Kita berharap dana santunan itu bermanfaat bagi mereka. Serta bisa memenuhi kebutuhan mereka,” katanya.

Pak Haji Syaifullah juga sebagai Ketua RW 01 Tebet Barat ini setuju dengan pembatasan jumlah jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang Covid-19 tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian baru. Kami setuju dengan itu dan dengan saksi tegas. Kami dari masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Itu untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat juga,” jelas Ketua Satgas Covid-19 Tebet ini.

Sementara itu H. Soewoto Muchson selaku Bendahara Masjid Jami’ Al Hidayah menyebut masyarakat bisa menginfaqkan sebagian hartanya untuk kegiatan Masjid Jami’ Al Hidayah Tebet.

“Di Masjid Jami’ Al Hidayah Tebet saat ini memiliki 5 kegiatan antara lain Operasional (Ibadah Rutin, Majelis Taklim/Pengajian), Pelayanan Kematian, Santunan Anak Yatim, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh dan Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Siapapun boleh dan silahkan menyumbangkan hartanya untuk mendukung kegiatan di Masjid Jami’ Al Hidayah Tebet ini. Jangan khawatir karena dana yang terkumpul, akan dikelola oleh Masjid Jami’ Al Hidayah secara transparan dan akuntanbel,” tegasnya.

Adapun donasi dapat disalurkan melalui rekening atas nama Yayasan Masjid Jami’ Al Hidayah:

Rekening Kegiatan Operasional
Bank Muamalat Indonesia: 3010192173

Rekening Pelayanan Kematian
Bank Syariah Indonesia: 0256728368

Rekening Santunan Anak Yatim
Bank Syariah Indonesia: 0299146992

Rekening Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Bank Syariah Indonesia: 0809568736

Rekening Taman Pendidikan Al Quran (TPA)
Bank BNI Cabang Kramat: 0797601719

Sedangkan untuk informasi lebih lanjut hubungi Pengurus Masjid Jami’ Al Hidayah Tebet:

0818908928, 081510235566, 081281888532.(Win)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!