Foto: Istimewa

Jakarta, Media Indonesia Raya – Berdasarkan hasil pantauan dan pengkajian IUP PT. HSM, oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), ditemukan dugaan illegal mining. Dimana IUP PT. Halmahera Sukses Mineral yang seharusnya terdapat pada WIUP tertentu, ternyata berbanding terbalik, atau adanya penyerobotan lokasi yang tidak terdaftar pada IUP Produksi.

“Seharusnya perusahan hanya beroperasi pada Wilayah Izin Usaha Produksi yang telah terdaftar, jangan semena-mena melakukan penyerobotan lahan yang masih dalam IUP eksploitasi atau tidak masuk dalam konsesi pertambangan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka aparat penegak hukum wajib berani melakukan penyelidikan, jangan biarkan perusahaan nakal di wilayah yang bukan haknya.,” ujar Koordinator AMPHI, Iyan di Jakarta, Senin (20/11/2023.

Lanjut Iyan yang kedua, PT. HSM juga diduga terlibat melakukan pencemaran lingkungan, hal tersebut terkonfirmasi pada beberapa waktu lalu yang menjadi atensi semua pihak. Oleh karena itu, sudah selayaknya Pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat agar IUP PT. Halmahera Sukses Mineral segera dicabut.

“Selain itu kami mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi agar melakukan kajian umum terkait AMDAL PT. HSM, sebab diduga materi muatan AMDAL yang tidak sesuai sehingga menimbulkan dampak buruk yang akhir-akhir ini sudah jelas terlihat,” tutur Iyan.

Menurut Iyan PT. Halmahera Sukses Mineral juga diduga lalai, acuh tak acuh atas kewajiban penanaman sebagai kewajiban reklamasi dalam rangka rehabilitasi DAS. Sebagaimana teguran dari KLHK yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK nomor S 993/PKTL/REN.PLA.0/9 2023. Perusahaan ini seakan-akan tidak punya kewajiban, padahal memiliki hubungan hukum dengan masyarakat dan pemerintah. PT. HSM kan selama ini tidak terlihat aktif untuk memberikan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan CSR, semuanya tertutup patut dipertanyakan. Begitu pula dengan Unsur Pemerintah Daerah, baik DPRD dan PJ Bupati.

“Pemda wajib mengevaluasi perusahaan tersebut, bila perlu kalau ada bukti dugaan illegal mining dan pengelolaan prisip pertambangan yang tidak baik, seharusnya IUP perusahan dicabut,” pungkas Iyan.(Win/Red)

By admin

14 thoughts on “AMPHI Desak Pemprov Malut dan Pemda Halteng Segera Rekomendasikan Pencabutan IUP PT. HSM kepada Menteri ESDM ”
  1. Wow, fantastic weblog format! How long have you been blogging for?
    you made running a blog look easy. The overall glance of your website is
    wonderful, as smartly as the content material! You can see similar
    here najlepszy sklep

  2. Wow, wonderful weblog layout! How lengthy have you been running a blog for?

    you make running a blog glance easy. The overall
    glance of your website is magnificent, let alone the content material!
    You can see similar here e-commerce

  3. Wow, incredible weblog format! How long have you been blogging
    for? you made running a blog glance easy. The whole
    look of your website is great, let alone the content!
    You can see similar here ecommerce

  4. Hello! Do you know if they make any plugins to help with Search Engine Optimization? I’m trying to get my site to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good results.
    If you know of any please share. Cheers! I saw similar art here:
    Backlinks List

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!